Soroti Kasus Jemaah Terlantar, Kemenhaj Dorong Revitalisasi Peran KBIHU dan Pengetatan PPIU

banner 468x60

MIQOTNEWS, YOGYAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan perlindungan jemaah serta mengembalikan fungsi utama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Hal itu ditegaskan Wamenhaj saat menggelar dialog interaktif bersama forum KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Yogyakarta, Minggu (6/9/2026).

Dalam arahannya, Wamenhaj mengungkapkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah masih kerap menerima keluhan serta pengaduan masyarakat terkait praktik travel umrah dan haji khusus yang bermasalah.

banner 336x280

“Pengaduan terkait travel yang bandel, nakal, dan melakukan penipuan masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima keluhan jemaah yang terlantar, baik saat menjalankan umrah maupun ibadah haji,” tegas Wamenhaj.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pimpinan PPIU dan PIHK untuk menjalankan operasional perjalanan ibadah strictly sesuai regulasi. Hak atas keamanan, kenyamanan, serta kepastian pelayanan jemaah wajib menjadi prioritas utama di atas keuntungan bisnis.

KBIHU Jangan Komodifikasi Jemaah

Selain menyoroti kinerja travel, Wamenhaj juga mendorong digencarkannya revitalisasi peran KBIHU. Menurutnya, lembaga bimbingan haji harus murni berorientasi pada peningkatan kualitas edukasi dan pendampingan spiritual jemaah, bukan sebagai sarana komersialisasi.

“KBIHU harus direvitalisasi sebagai kelompok yang memang melakukan bimbingan terhadap jemaah haji, bukan kemudian mengkomodifikasi jemaah,” ujarnya secara lugas.

Wamenhaj menambahkan, KBIHU memiliki posisi yang sangat strategis dalam membentuk mental dan pemahaman syariat para jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Karakter pembinaan yang tulus dan berkualitas harus terus dijaga agar jemaah dapat beribadah secara mandiri dan mantap.

Apresiasi Kondusivitas Penyelenggaraan Haji di DIY

Meski memberikan peringatan keras secara umum, Wamenhaj memberikan apresiasi atas kondisi penyelenggaraan haji dan umrah di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurut data Kemenhaj, angka kasus pelanggaran maupun penipuan terhadap jemaah di Yogyakarta tergolong sangat rendah.

Ia berharap iklim positif di DIY ini dapat dipertahankan dan menjadi percontohan bagi daerah lain melalui kolaborasi erat antara pemerintah, KBIHU, PPIU, dan PIHK.

“Kita berharap praktik penipuan maupun pelanggaran terhadap jemaah semakin berkurang. KBIHU, PPIU, dan PIHK harus bersama-sama memastikan jemaah mendapatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan yang layak,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *