SURABAYA, Miqot.web.id — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai melakukan berbagai persiapan menghadapi penyelenggaraan ibadah Haji 1448 H/2027 M. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Sinergi pemerintah bersama KBIHU tersebut diarahkan untuk membangun penyelenggaraan haji yang tidak hanya berorientasi pada kelancaran ibadah, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap ekosistem ekonomi serta membangun peradaban dan keadaban.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan pengalaman dan evaluasi penyelenggaraan Haji 1447 H harus menjadi bahan penting untuk memperbaiki layanan pada musim haji berikutnya.
Hal itu disampaikan Irfan saat menghadiri Silaturahmi Akbar dan Rapat Koordinasi KBIHU se-Jawa Timur di Surabaya, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak cukup hanya dilihat dari proses pemberangkatan hingga kepulangan jemaah.
“Fokus kita bukan hanya keberangkatan dan pemulangan, tetapi juga kualitas pembinaan, perlindungan jemaah, ketertiban data, kesehatan, dan kepatuhan seluruh ekosistem layanan,” ujar Irfan.
43.537 Jemaah Dilayani Embarkasi Surabaya
Dalam pelaksanaan Haji 1447 H, Embarkasi dan Debarkasi Surabaya menangani sebanyak 116 kloter dengan total 43.537 jemaah dan 463 petugas kloter.
Dari jumlah tersebut, sekitar 39.462 jemaah atau 91 persen tercatat mengikuti pembinaan melalui KBIHU.
Besarnya jumlah jemaah yang mendapatkan pembinaan KBIHU membuat pemerintah menilai organisasi tersebut mempunyai peran strategis dalam meningkatkan kesiapan jemaah.
Namun, Kemenhaj juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data jemaah.
Data Jemaah Harus Akurat
Kemenhaj meminta proses verifikasi data dilakukan secara lebih ketat. Data yang perlu dipastikan antara lain nomor porsi, NIK, status pelunasan, paspor, hasil pemeriksaan istithaah kesehatan, hubungan keluarga hingga penempatan kloter.
Menteri Haji dan Umrah menegaskan tidak boleh ada perubahan data tanpa dasar yang sah.
“Tidak boleh ada manipulasi hubungan keluarga, perubahan identitas, atau perpindahan kloter tanpa dasar. Keadilan antrean harus dijaga. Hak jemaah tidak boleh dirusak oleh permainan data,” tegasnya.
Menurut Kemenhaj, ketertiban data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pelayanan haji berjalan adil dan transparan.
Jemaah Lansia dan Berisiko Mendapat Perhatian Lebih
Aspek kesehatan juga menjadi perhatian dalam persiapan Haji 1448 H.
Kemenhaj berencana memperkuat penerapan istithaah kesehatan dengan pendekatan berbasis profil risiko. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi jemaah yang membutuhkan pemantauan lebih intensif sejak sebelum keberangkatan.
Pada operasional Haji 1447 H, tercatat 77 jemaah wafat di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 orang atau sekitar 80 persen berusia 61 tahun ke atas.
Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk memperkuat pendampingan terhadap jemaah lanjut usia maupun mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi.
Manasik Haji Akan Diperkuat
Untuk meningkatkan kesiapan jemaah, pelaksanaan Haji 1448 H direncanakan memiliki tujuh kali kegiatan manasik.
Dua di antaranya akan diarahkan secara khusus pada materi kesehatan.
Selain pemahaman dasar ibadah haji, materi manasik juga akan diperkuat melalui simulasi pergerakan jemaah serta pembahasan berbagai kondisi khusus yang mungkin dihadapi di Tanah Suci.
Materi tersebut mencakup pemahaman mengenai rukhsah, murur, tanazul, safari wukuf, serta ketentuan hadyu dan dam.
Dengan pembekalan tersebut, jemaah diharapkan tidak hanya memahami teori ibadah, tetapi juga mampu mengambil keputusan yang tepat ketika menghadapi kondisi tertentu selama pelaksanaan haji.
KBIHU Diminta Patuh Aturan
Kemenhaj juga menekankan posisi KBIHU sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembinaan jemaah.
Namun, peran tersebut harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. KBIHU diminta tidak memberikan janji kepada jemaah mengenai penggabungan jemaah, perpindahan kloter, percepatan keberangkatan maupun fasilitas tertentu yang sebenarnya berada di luar kewenangannya.
Selain pembinaan haji, edukasi mengenai umrah yang aman dan pencegahan haji nonprosedural juga akan diperluas.
Masyarakat kembali diingatkan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa haji dan mengikuti jalur penyelenggaraan yang resmi.
Kemenhaj berharap kerja sama antara pemerintah dan KBIHU dapat menciptakan penyelenggaraan haji yang semakin tertib, aman dan profesional.
“Pemerintah menyiapkan regulasi, sistem, dan pengawasan. KBIHU memperkuat pembinaan jemaah. Kita ingin jemaah lebih siap, pembimbing lebih profesional, penyelenggara lebih patuh, layanan lebih aman, dan ekosistem haji lebih tertib,” pungkas Irfan.














