banner 468x60

JAKARTA, MIQOTNEWS – Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek terkait dugaan tindak pidana korupsi proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Dalam keterangan resminya pada Selasa (15/9/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa sebanyak 17 orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak-pihak tersebut meliputi pejabat pertanahan daerah hingga pusat, di antaranya Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Tangerang Tardi, serta Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri.

banner 336x280

Selain mengamankan para terperiksa, tim KPK menyita barang bukti berupa puluhan tempat penyimpanan uang, mulai dari kardus hingga 20 koper berisi pecahan rupiah dan mata uang asing. Jumlah nominal awal diperkirakan menyentuh angka ratusan miliar rupiah.

Penyidik juga mengamankan uang senilai kurang lebih Rp100 miliar dari kediaman sosok berinisial Gus A yang diduga ada keterkaitan dengan rangkaian perkara ini. Nama Fahd El Fouz juga tercatat ikut terpantau dalam giat operasi tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyerahkan detail perkembangan penanganan perkara kepada tim juru bicara. Hingga kini, KPK masih mendalami asal-usul aliran dana serta memfinalisasi status hukum seluruh pihak yang diamankan sesuai tenggat waktu undang-undang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *