Jakarta- Kesempatan bagi masyarakat yang ingin ambil bagian dalam pelayanan jemaah haji kembali dibuka. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk musim haji 1448 H/2027 M.
Pendaftaran calon petugas haji mulai dibuka pada Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses pendaftaran secara daring hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan proses seleksi akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, petugas haji mempunyai posisi penting karena berhadapan langsung dengan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenhaj RI, Selasa (25/8/2026).
Dua Kelompok Petugas Dibuka
Pada seleksi tahun ini, terdapat dua kelompok utama yang dibuka, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Untuk PPIH Kloter, formasi yang tersedia adalah pelaksana bimbingan ibadah kloter.
Sementara untuk PPIH Arab Saudi, kebutuhan petugas mencakup sejumlah bidang pelayanan, yaitu:
- Pelayanan akomodasi
- Pelayanan konsumsi
- Pelayanan transportasi
- Bimbingan ibadah
- Media Center Haji (MCH)
- Pelayanan jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas
Beragam formasi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan haji membutuhkan petugas dengan kemampuan yang berbeda-beda, mulai dari pelayanan teknis hingga pendampingan dan komunikasi dengan jemaah.
Ini Tahapan Seleksi Petugas Haji 2027
Bagi masyarakat yang berminat, penting untuk memperhatikan seluruh tahapan seleksi agar tidak melewatkan batas waktu.
Berikut jadwal yang telah ditetapkan:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 25–31 Agustus 2026 |
| Batas unggah dokumen | 31 Agustus 2026 |
| Verifikasi dokumen | Maksimal 2 September 2026 |
| Computer Assisted Test (CAT) | 5 September 2026 |
| Pengumuman hasil CAT | 6 September 2026 |
| Pengumuman pelaksanaan MCU | 7 September 2026 |
| Pelaksanaan MCU | 8–13 September 2026 |
| Verifikasi & validasi MCU | 9–18 September 2026 |
| Pengumuman hasil MCU | 19 September 2026 |
| Pengumuman peserta diklat | 20 September 2026 |
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Pendaftaran calon PPIH 1448 H/2027 M dilakukan secara daring melalui portal resmi Petugas Haji.
Calon peserta perlu memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap NIK hanya dapat digunakan satu kali untuk membuat akun pendaftaran.
Karena itu, calon peserta disarankan memeriksa kembali data pribadi maupun dokumen sebelum melakukan pengiriman berkas.
Seleksi Petugas Haji Tidak Dipungut Biaya
Kemenhaj RI juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.
Puji Raharjo menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dengan dibukanya proses seleksi tersebut, masyarakat yang memiliki kompetensi, integritas dan semangat melayani jemaah memiliki kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Bagi calon peserta, ketelitian dalam mengisi data dan mengunggah dokumen menjadi langkah awal yang tidak kalah penting sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya./bay














