JAKARTA, MIQOTNEWS — Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk menerapkan penanda khusus berupa lakban pada bagasi tercatat jemaah umrah. Kebijakan ini mulai diberlakukan demi kelancaran operasional di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor S-48/BN.4/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2026. Langkah ini diambil menindaklanjuti permohonan dukungan dari PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Regional I terkait penerapan penanda khusus bagasi tercatat jemaah umrah group.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah jemaah yang dilayani serta penerapan split operation—yakni pemisahan arus penumpang umrah dengan penumpang reguler—membutuhkan penyempurnaan proses operasional secara berkelanjutan.
“Penggunaan tanda yang seragam ini diharapkan dapat mempermudah petugas dalam mengidentifikasi dan memisahkan bagasi penumpang umrah dari bagasi penumpang lainnya, sehingga proses penanganan bagasi menjadi lebih cepat, tepat, dan meminimalkan risiko tertukar,” ujar Akhmad Fauzin dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Mekanisme dan Spesifikasi Penanda Khusus
Melalui lampiran surat edaran tersebut, Kementerian Haji dan Umrah merinci mekanisme serta spesifikasi teknis pemasangan lakban khusus bagi para pelaku PPIU dan tour leader:
- Waktu Pemasangan: Pemasangan lakban dilakukan oleh pihak travel atau PPIU pada saat proses check-in di bandara asal (origin), atau saat proses check-out hotel di Arab Saudi oleh tour leader.
- Cara Pemasangan: Lakban ditempel melingkar pada badan koper atau barang bawaan lainnya. Penanda ini juga dapat diaplikasikan pada barang bawaan berbentuk kotak, seperti kemasan air Zamzam.
- Spesifikasi Lakban:
- Material: Menggunakan bahan BOPP/polypropylene yang tahan air, kuat, dan tidak mudah robek.
- Ukuran: Lebar berkisar antara 48–50 mm (5 cm) dengan panjang roll standar sekitar 50 meter.
- Desain & Warna: Menggunakan cetak penuh warna (full color HD print) berwarna dasar hijau Tosca (Pantone ± 320C) dengan tulisan putih berbunyi “UMROH GROUP T2F CGK” serta dilengkapi simbol bendera Merah Putih.
Dengan adanya standardisasi penanda khusus ini, pihak Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh PPIU dapat segera mengimbau dan mengarahkan petugas serta tour leader di lapangan untuk mematuhinya demi kenyamanan serta keamanan barang bawaan para jemaah setibanya di tanah air.




















